PEREMPUAN BERKALUNG SORBAN, ya, sebuah film karya Hanung Bramantyo yang premiere pada 12 Januari 2009 dikritik oleh MUI karena "katanya sih" membawa pesan salah yang bernafaskan Islam. Menurut versinya MUI sih ada beberapa adegan percakapan di film ini yang dianggap fitnah dan penuh dengan kebohongan. MUI menerangkan bahwa di dalam Islam anak perempuan boleh naik kuda karena pada Jaman Rasullah SAW,sedang di film ini yang ditampilkan yaitu percakapan seorang bapak yang melarang naik kuda pada anak perempuannya.MUI juga menambahkan dulu istri Rasuullah SAW yaitu Siti Khadijah malah bermain balapan kuda dengan Rasullah SAW. Pada suatu kesempatan pada Infotainment Hanung Bramantyo menjelaskan bahwa sebenarnya penilaian kontoversi ini salah karena dia memang merasa tidak menyalahi bahkan melenceng jauh dari ajaran Alquran. Dia menegaskan bahwa sebenarnya yang dimaksudkan pada adegan pelarangan naik kuda tadi merupakan murni perseteruan antara Ayah yang memang tidak menghendaki anak perempuannya naik kuda( Mungkin Ayahnya melarang bukan karena perintah dalam Alquran tapi karena murni bahwa sang Ayah tidak ingin anak perempuannya mendapat celaka karen naik kuda). Sedang MUI mengatakan bahwa tersebut adegan pelarangan itu merupakan bagian dari Hadist Alquran yang salah.
Kalau sudah begini pembaca dapat berpikir sendiri mana yang benar dan mana yang salah. Tanpa menyebut pihak mana yang salah dan yang mana yang salah, marilah kita hendaknya lebih membuka mata kita terhadap segala sesuatu, jangan asal menilai. Karena nilai yang saya kira tidak sama dengan yang orang kira, begitu pula sebaliknya. Jadi menurut saya MUI hanya salah paham saja karena memang faktanya adegan pelarangan itu murni larangan dari hati nurani seorang ayah bukan dari Hadist Alquran.
0 comments:
Posting Komentar